HAK DAN KEWAJIBAN

Pada kesempatan kali ini, kita akan membicarakan tentang hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban setiap saat melingkupi kehidupan manusia. Manusia mempunyai kewajiban atas perintah-perintah, baik untuk kebaikan dirinya maupun untuk kepentingan orang lain. Selain itu, manusia juga memiliki berbagai macam hak yang didapatkannya. Hak dan kewajiban bersinggungan secara langsung dengan akhlak. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan yang baik. Suatu bangsa yang tidak mempunyai akhlak yang luhur akan runtuh. Akhlak dibutuhkan setiap manusia. Akhlak merupakan hiasan manusia. Pakar-pakar ilmu bahasa mendefinisikan akhlak yaitu ilmu tentang wajib. Kata wajib berhubungan dengan istilah hak. Hak menurut kamus besar bahasa Indonesia berarti benar, milik, kekuasaan melakukan atau berbuat sesuatu. Sedangkan wajib (kewajiban) adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dikerjakan.
Kedua kata ini saling berhubungan. Setiap hak ada kewajibannya dan setiap kewajiban melahirkan hak. Akan tetapi, yang harus ditekankan adalah sisi kewajiban. Biasanya kebanyakan orang lebih banyak menuntut haknya daripada melakukan kewajibannya terlebih dahulu. bagi manusia yang berakhlak luhur, pasti lebih mementingkan dan melaksanakan kewajibanya lebih dahulu daripada menuntut haknya. Hak ada bermacam–macam, ada hak Allah, hak manusia, hak makhluk hidup lainnya seperti binatang dan tumbuhan. Tentu hak Allah mutlak kedudukannya dan pasti menjadikan hidup manusia lebih baik. Begitu juga dengan utusan-Nya, yang mempunyai hak atas perintah dan petunjuk Allah. “Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan,” (QS. Al a’raaf: 181). Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa seseorang yang menjalankan hak dengan akhlak yang luhur pasti menjadikan kehidupan lebih baik.
Kewajiban tidak dibebankan, kecuali kepada manusia atau makhluk yang berakal. Maka dari itu, tidak ada kewajiban kepada anak kecil pada dasarnya. Kewajiban itu juga tidak dibebankan kepada binatang maupun tumbuh-tumbuhan. Namun, mereka mempunyai hak. Jangan duga bahwa anak kecil, binatang, dan tumbuhan tidak mempunyai hak. Kewajiban hanya dibebankan dan dipikul kepada mereka yang berpotensi untuk memikul tanggung jawab. Oleh karena itu, manusia (baliq) memiliki tanggung jawab dan karena itu pula manusia harus memiliki akhlak yang luhur. Tentu saja beraneka ragam kewajiban tersebut maka beraneka ragam pula aspeknya. Ada yang terhadap Tuhan, ada yang terhadap manusia, dalam artian pada diri pribadi maupun kepada orang lain dengan berbagai fungsi dan kedudukannya.
Al-Quran juga menjelaskan hak pembagian harta warisan, “Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan,” (QS. An nisaa’: 7). Allah telah menetapkan hak-hak yang dimiliki manusia. Ada lima tujuan dari keberagamaan yang merupakan kewajiban pokok dari manusia yang harus dipenuhinya dan sekaligus juga mendapatkan hak-haknya. Lima tujuan itu antara lain, memelihara agama, memelihara akal, memelihara jasmani, memelihara keturunan, dan yang terakhir yaitu memelihara harta benda. Semua aspek-aspek itu mempunyai akhlak yang luhur, dan disitulah ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. “Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang,” (QS. An nuur: 54).
Seperti uraian Surat An nuur ayat 54 di atas, bahwa setiap manusia mempunyai kewajiban dan antara manusia satu dengan lainnya pasti memiliki perbedaan kewajiban. Hal tersebut disebabkan, kewajiban hanya dibebankan kepada orang yang mampu melaksanakan, sedangkan yang tidak mampu tidak dibebankan. “Kami tiada membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya, dan pada sisi Kami ada suatu kitab yang membicarakan kebenaran, dan mereka tidak dianiaya,” (QS. Al Mu’minuun: 62).dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekadar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya,” (QS. Al A‘raaf: 42) Kewajiban yang dimiliki manusia bertujuan untuk menjaga kehidupan manusia itu sendiri dari sifat-sifat buruk. Misalnya, manusia setiap harinya mempunyai kewajiban salat lima waktu. Salah satu tujuan salat, yaitu menjaga manusia dari perbuatan keji dan munkar. Jika manusia dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya, maka baru wajar bila manusia menuntut hak-haknya. Tanpa hal tersebut seseorang belum bisa dinilai sebagai manusia dengan akhlak yang luhur.

Sidoarjo. 16 April 2016

Komentar