Pada kesempatan kali
ini, kita akan membicarakan tentang hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban setiap
saat melingkupi kehidupan manusia. Manusia mempunyai kewajiban atas
perintah-perintah, baik untuk kebaikan dirinya maupun untuk kepentingan orang
lain. Selain itu, manusia juga memiliki berbagai macam hak yang didapatkannya.
Hak dan kewajiban bersinggungan secara langsung dengan akhlak. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan yang baik.
Suatu bangsa yang tidak mempunyai akhlak yang luhur akan runtuh. Akhlak
dibutuhkan setiap manusia. Akhlak merupakan hiasan manusia. Pakar-pakar ilmu
bahasa mendefinisikan akhlak yaitu ilmu tentang wajib. Kata wajib berhubungan
dengan istilah hak. Hak menurut kamus besar bahasa Indonesia berarti benar,
milik, kekuasaan melakukan atau berbuat sesuatu. Sedangkan wajib (kewajiban)
adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dikerjakan.
Kedua kata ini saling
berhubungan. Setiap hak ada kewajibannya dan setiap kewajiban melahirkan hak.
Akan tetapi, yang harus ditekankan adalah sisi kewajiban. Biasanya kebanyakan
orang lebih banyak menuntut haknya daripada melakukan kewajibannya terlebih
dahulu. bagi manusia yang berakhlak luhur, pasti lebih mementingkan dan melaksanakan
kewajibanya lebih dahulu daripada menuntut haknya. Hak ada bermacam–macam, ada
hak Allah, hak manusia, hak makhluk hidup lainnya seperti binatang dan
tumbuhan. Tentu hak Allah mutlak kedudukannya dan pasti menjadikan hidup
manusia lebih baik. Begitu juga dengan utusan-Nya, yang mempunyai hak atas
perintah dan petunjuk Allah. “Dan di antara orang-orang yang
Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu
(pula) mereka menjalankan keadilan,” (QS. Al a’raaf: 181). Seperti yang
dijelaskan sebelumnya, bahwa seseorang yang menjalankan hak dengan akhlak yang
luhur pasti menjadikan kehidupan lebih baik.
Kewajiban tidak
dibebankan, kecuali kepada manusia atau makhluk yang berakal. Maka dari itu,
tidak ada kewajiban kepada anak kecil pada dasarnya. Kewajiban itu juga tidak
dibebankan kepada binatang maupun tumbuh-tumbuhan. Namun, mereka mempunyai hak.
Jangan duga bahwa anak kecil, binatang, dan tumbuhan tidak mempunyai hak.
Kewajiban hanya dibebankan dan dipikul kepada mereka yang berpotensi untuk
memikul tanggung jawab. Oleh karena itu, manusia (baliq) memiliki tanggung
jawab dan karena itu pula manusia harus memiliki akhlak yang luhur. Tentu saja
beraneka ragam kewajiban tersebut maka beraneka ragam pula aspeknya. Ada yang terhadap
Tuhan, ada yang terhadap manusia, dalam artian pada diri pribadi maupun kepada
orang lain dengan berbagai fungsi dan kedudukannya.
Al-Quran juga
menjelaskan hak pembagian harta warisan, “Bagi orang laki-laki
ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang
wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya,
baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan,” (QS. An nisaa’:
7). Allah telah menetapkan hak-hak yang dimiliki manusia. Ada lima
tujuan dari keberagamaan yang merupakan kewajiban pokok dari manusia yang harus
dipenuhinya dan sekaligus juga mendapatkan hak-haknya. Lima tujuan itu antara
lain, memelihara agama, memelihara akal, memelihara jasmani, memelihara
keturunan, dan yang terakhir yaitu memelihara harta benda. Semua aspek-aspek
itu mempunyai akhlak yang luhur, dan disitulah ada kewajiban-kewajiban yang
harus dipenuhi. “Katakanlah: "Taat kepada Allah dan
taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul
itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah
semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya
kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan
menyampaikan (amanat Allah) dengan terang,” (QS. An nuur: 54).
Seperti uraian Surat An
nuur ayat 54 di atas, bahwa setiap manusia mempunyai kewajiban dan antara
manusia satu dengan lainnya pasti memiliki perbedaan kewajiban. Hal tersebut
disebabkan, kewajiban hanya dibebankan kepada orang yang mampu melaksanakan,
sedangkan yang tidak mampu tidak dibebankan. “Kami tiada
membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya, dan pada sisi Kami ada
suatu kitab yang membicarakan kebenaran, dan mereka tidak dianiaya,” (QS. Al Mu’minuun:
62). “dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal-amal yang saleh, Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang
melainkan sekadar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka
kekal di dalamnya,” (QS. Al A‘raaf: 42) Kewajiban yang dimiliki manusia bertujuan
untuk menjaga kehidupan manusia itu sendiri dari sifat-sifat buruk. Misalnya,
manusia setiap harinya mempunyai kewajiban salat lima waktu. Salah satu tujuan
salat, yaitu menjaga manusia dari perbuatan keji dan munkar. Jika manusia dapat
memenuhi kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya, maka baru wajar bila
manusia menuntut hak-haknya. Tanpa hal tersebut seseorang belum bisa dinilai
sebagai manusia dengan akhlak yang luhur.
Komentar